Profil Paroki Santo Yosep Delitua

Tujuan utama bagi kamu, yang bergabung dalam hidup bersama adalah untuk hidup secara harmonis dalam rumahmu, seharti dan sejiwa tertuju pada Allah."

(Regula Santo Agustinus Artikel 3 )

Pada sekitar tahun 1964 Mgr. Ferrerius van den Hurk berkeinginan untuk mengembangkan pewartaan iman Katolik di sekitar pinggiran kota Medan, khususnya ke arah Delitua. Untuk mewujudkan harapan tersebut beliau mengutus P. Johanes Maksimus Brans OMCap yang bertugas di Paroki St. Antonius dari Padua Jalan Hayam Wuruk Medan dan P. Elpidius van Duynhoven OFMCap yang saat itu bertugas di Paroki St. Perawan Maria Tak Bernoda Jalan Pemuda Medan untuk mengobservasi daerah Delitua. Pada saat itu di Delitua sekitarnya telah ada agama Kristen dan Islam. Banyak suku Batak Karo sudah menganut agama Kristen Protestan, seperti Gereja Batak Kristen Protestan (GBKP). Agama Islam pada umunya dianut oleh suku Jawa dan Melayu. Selain itu masih banyak anggota masyarakat yang belum menganut agama. Di antara itu semua, belum ada seorangpun yang beragama Katolik.

Pada tahun 1966 Mgr. Ferrerius van den Hurk menugaskan P. Diego van de Biggelaar OFMCap untuk melanjutkan misi yang telah dimulai tahun 1964, dibantu oleh P. Lukas Renders OFMCap. Mereka berdua berusaha memperkenalkan dan menanamkan iman Katolik serta melayani umat yang mulai tumbuh.

Pada tahun 1967, Mgr. Ferrerius van den Hurk sebagai Uskup Agung Medan mengundang Ordo Saudara Dina Konventual (Ordo Fratrum Minorum Conventualium, OFMConv) untuk berkarya di Keuskupan Agung Medan ini. Minister General Saudara Dina Konventual menerima baik undangan ini, maka diutuslah P. Adeodatus Laibahas OFMConv. dan Br. Willy Brodus OFMConv untuk memulai karyanya di Keuskupan Agung Medan. Mereka berdua terlebih dahulu ditempatkan di Pangururan untuk mempelajari bahasa dan budaya. Namun dalam masa persiapan itu P. Adeodatus Laibahas OFMConv meninggal dunia karena tenggelam di Danau Toba. Setelah peristiwa itu Br. Willy Brodus kembali ke paroki St. Perawan Maria Tak Bernoda Jalan Pemuda Medan dan untuk sementara waktu berkarya di sana.

Dalam situasi yang demikian, Uskup Agung Medan kembali meminta kepada Minister General OFMConv untuk melanjutkan karya yang sudah dimulai di Keuskupan Agung Medan. Menjawab permintaan uskup tersebut diutuslah tiga imam Fransiskan Konventual dari Italia, yaitu P. Giuseppe Brentazzoli OFMConv, P. Ferdinando Severi OFMConv, yang berasal dari Provinsi Bologna dan P. Antonio Murru OFMConv., dari Provinsi Sardegna. Mereka bertiga tiba di Medan pada tanggal 6 April 1968 dan ditempatkan di Delitua. Karena pastoran belum tersedia maka untuk sementara waktu mereka tinggal di salah satu ruangan Rumah Sakit Sembiring milik Keluarga Serta Laurentius Sembiring. Dari tempat itulah mereka memulai karya menaburkan dan menanamkan Sabda Allah. Pada tahun yang sama tepatnya pada tanggal 31 Oktober 1968 ketiganya secara resmi memulai karya pelayanan di wilayah Delitua.

Seiring proses pewartaan Sabda Allah, pada tanggal 27 Januari 1969 keluar izin dari pemerintah untuk membangun gereja dan pastoran. Maka dimulailah proses pembangunan gereja dan pastoran yang diarsiteki oleh Br. Meinard van der Made OFMCap dan selesai pada tahun 1970. Pada tanggal 26 April 1970 gedung gereja dan pastoran tersebut diberkati oleh Uskup Agung Medan Mgr. Ferrerius A. H. van den Hurk OFMCap dengan nama pelindung St. Yosep.

Untuk membantu karya kerasulan di paroki yang baru ini, tahun 1971 Kongregasi FSE memulai karya pelayanan mereka di Delitua. Mereka berkarya membantu paroki dan kerasulan kategorial yaitu Asrama dan Panti Asuhan.

Melihat begitu berkembang dan pesatnya pertumbuhan umat di Paroki Delitua, maka pada tahun 2002 atas inisiatif P. Antonio Murru OFMConv., yang kala itu menjadi Pastor Paroki Delitua membangun gereja paroki yang lebih besar dan luas karena gedung gereja yang lama tidak memadai lagi untuk umat beribadat. Bentuk dan ciri khas gereja yang dibangun ini terinspirasi dari bentuk gereja SS. Trinita di Saccargia, P. Sardegna, Italia. Dengan usaha kerja keras para pastor dan umat, serta dibantu oleh rombongan tukang dari Rumah Sakit Sembiring akhirnya gedung gereja ini selesai dibangun pada tahun 2004 dan ditahbiskan oleh Uskup Agung Medan, Mgr. Pius Datubara OFMCap pada tanggal 18 Maret 2005.

Dalam kurun waktu 43 tahun (1968-2011) Paroki St. Yosep Delitua yang sudah memiliki 62 stasi dan 8 rayon yang tersebar di 8 kecamatan di bagian dataran tinggi Kabupaten Deli Serdang. Pada Agustus 2011 Uskup Agung Medan Mgr. Anicetus B. Sinaga OFMCap memekarkan Paroki St. Yosep Delitua dengan membuka Kuasi Paroki St. Katarina Tigajuhar, Kecamatan STM Hulu yang terdiri dari 15 Stasi. Hingga saat ini Paroki St. Yosep Delitua terdiri dari 1 gereja paroki, 46 stasi dan 109 lingkungan.